A1news.co.id|Takengon – Walikota Subulussalam, dalam langkah yang jarang dilakukan, melaporkan beberapa perusahaan yang dianggap bermasalah di kota Subulussalam ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Perusahaan-perusahaan yang dilaporkan antara lain PT Laot Bangko, PT Asdal, dan PT BDA.
Walikota Subulussalam melaporkan perusahaan-perusahaan tersebut karena dianggap merugikan masyarakat kota Subulussalam.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kota Subulussalam mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
Masyarakat kota Subulussalam berharap bahwa langkah yang diambil oleh Walikota ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mereka juga berharap bahwa Kementerian ATR/BPN dapat menangani permasalahan ini dengan serius dan adil.
Informasi ini diperoleh dari laporan Walikota Subulussalam yang melaporkan perusahaan-perusahaan bermasalah ke Kementerian ATR/BPN.(Ramona)






















