A1news.co.id|Aceh Timur – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden/ infres/ tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Dan pada hari ini Sabtu Gampong Rambong Lop Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, menggelar kegiatan Musyarawah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan koperasi Syariah Gampong Rambong Lop tersebut yang berlangsung di Meunasah Gampong Rambong Lop Camat Madat
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Plt Camat Madat Marzuki SE, Kapolsek di wakili Oleh Babimkamtimas, Danramil madat diwakili Babinsa, Pendamping Desa, P3MD Korcam Madat Serta Pendamping Lokal Desa Turut hadir serta sejumlah perwakilan dari Masyarakat Gampong dan Pengurus Koperasi syariah Desa Merah Putih
Dalam sambutannya, Plt Camat Marzuki SE menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak dan praktik ekonomi yang tidak adil.
Kita bergerak cepat untuk menindaklanjuti arahan Presiden ini adalah momentum emas untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan . tegasnya.
Musyawarah khusus ini memuat pemaparan teknis pembentukan koperasi, manfaat kelembagaan koperasi bagi masyarakat desa, hingga potensi dukungan permodalan dan akses pasar dari pemerintah pusat maupun daerah.
Koordinator P3MD kecamatan Madat Usman Abdurahman Menyampaikan sesuai infres No 9 tahun 2025 bahwa presiden sangat memandang perlu dan sangat penting untuk kemajuan desa dalam mewujudkan kemajuan masyarakat serta mendongkrak perekonomian warga.
Juga untuk menghindari tengkulak tengkulak yang nakal dalam menampung barang hasil tani warga dengan adanya koperasi Syariah merah putih Gampong Rambong Lop.
Koperasi ini akan menyediakan semua kebutuhan di desa sesuai dengan arahan presiden koperasi Syariah merah putih Gampong Rambong lop
Lanjut Korcam Madat koperasi Syariah merah putih ini adalah akan di sediakan oleh pihak bank untuk pinjaman sebagai modal koperasi Syariah merah putih Gampong Rambong lop.
Jadi koperasi ini di bentuk bukan untuk menghabiskan dana desa jadi warga yang hadir jangan salah paham dalam pembentukan kepengurusan koperasi Syariah merah putih Gampong Rambong Lop.
Kita berharap nanti setelah koperasi ini di sahkan semua legalitasnya mulai dari badan hukum dan notaris yang di sahkan secara resmi maka koperasi Syariah merah putih Gampong Rambong Lop bisa menjadi contoh bagi desa lain, Tandasnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan dialog terbuka antara peserta dan narasumber.
Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh kebutuhan yang melengkapi syarat pembentukan Koperasi syariah Gampong Rambong lop Kecamatan Madat agar segera di lengkapi dengan sesuai aturan juknis yang sudah di keluarkan oleh pemerintah pusat.
Kita jangan ragu dalam pembentukan ini karna semua lintas sektor mulai dari pemerintah pusat sudah mengintruksikan agar dengan segera, tandas Usman Abdurahman.(Jhd)






















