A1news.co.id | RIAU || Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) pada Rabu, 28 Mei 2025, pukul 12.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di kawasan perkebunan masyarakat yang rawan Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
• Pemilik lahan wajib menjaga lahannya agar terhindar dari potensi kebakaran.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dan selama pelaksanaan, situasi berjalan aman dan kondusif. ( Irwan Ocu Bundo)






















