A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) di tengah masyarakat, jajaran Polsek Langgam menggelar sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama satu personel lainnya pada Kamis (5/6/2025) pagi.
Sosialisasi berlangsung di Warung Sdr. Agus, Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.
Sasaran utama kegiatan ini adalah petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa pelayanan, dan warga sekitar yang terlibat langsung dalam aktivitas pelayanan publik di Kecamatan Langgam.
Dalam giat tersebut, petugas menyampaikan sejumlah poin penting:
• Tidak melakukan pungutan liar atau pemungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku.
• Menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi, karena proses resmi jauh lebih cepat bila dokumen lengkap.
• Melaporkan ke Polri apabila ditemukan praktik pungli, baik oleh petugas maupun pengguna layanan di kantor pelayanan publik dan tempat lainnya.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tertib tanpa kendala. Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar.
“Kami mendorong masyarakat untuk berani menolak pungli dan segera melapor jika menemukan praktik semacam itu di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan suasana pelayanan di wilayah Kecamatan Langgam tetap kondusif, bersih, dan profesional sesuai semangat Cooling System.