A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Apel Pagi Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bertindak sebagai Pembina Apel,Pada hari Senin, 16 Juni 2025
Adapun amanat yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. Kepada seluruh Aparatur diharapkan menetapkan dan menjalankan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam masa transisi dengan sebaik-baiknya;
2. Seluruh jajaran agar terus meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat karena indikator keberhasilan bukan dari tercapainya target internal, akan tetapi kepuasan masyarakat yang memperoleh layanan;
3. Terus tingkatkan Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kerja masing-masing;
4. Terimakasih kepada seluruh jajaran Sekretariat Jenderal dimasing-masing kementerian yang telah menjalankan instruksi presiden terkait Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan selamat atas pengangkatan CPNS, cepat beradaptasi, hormati pimpinan, dan senior di lingkungan kerja.
Diakhir amanatnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan kepada semua pihak dalam bertugas agar senantiasa menjaga kehormatan institusi.(AB)