A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah praktik pungutan liar (pungli), Polsek Langgam menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukumnya, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Hutagalung bersama satu personel Polsek Langgam. Sosialisasi berlangsung di Warung milik Agus yang terletak di Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, mulai pukul 10.15 WIB hingga 10.30 WIB.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan yang ada di Kecamatan Langgam.
“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan pungutan liar atau pungutan di luar ketentuan resmi. Ini penting untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan nyaman,” jelas Aipda Hutagalung.
Dalam sosialisasi itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi. Apabila dokumen telah lengkap sesuai persyaratan, maka pelayanan akan berjalan cepat tanpa biaya tambahan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik pungli di instansi pelayanan publik.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam pengawasan, agar tercipta iklim pelayanan yang aman, nyaman, dan bersih dari pungli. Ini bagian dari upaya cooling system Polri di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan tanpa kendala. Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Langgam dalam mendukung program Saber Pungli yang dicanangkan pemerintah.