A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pawas AKP Zulmaheri, S.H., M.H., bersama 3 personel lainnya dari Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla serta ajakan untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
“Kegiatan ini adalah bentuk upaya preventif kami agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apalagi saat ini wilayah Pelalawan mulai memasuki musim kemarau,” ujar AKP Zulmaheri saat dikonfirmasi.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah masyarakat setempat yang tinggal di daerah dengan potensi tinggi terjadinya kebakaran. Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan edukasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., menyebutkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Tidak ada kendala di lapangan. Masyarakat cukup antusias dan menerima arahan yang kami sampaikan,” kata AKP Rinaldi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus mengedukasi dan melindungi masyarakat dari dampak buruk Karhutla, khususnya di wilayah yang masuk kategori rawan.