A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar menggelar patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Parit Bekang, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Jumat siang, 20 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar bersama personel piket, dengan menyasar warga setempat untuk menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan karhutla di wilayah rawan.
“Kami menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan risiko hukum dan dampak lingkungan dari karhutla,” ujar IPTU Rian Onel, SH, MH, Kapolsek Kuala Kampar, melalui keterangan tertulis.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyatakan kesepakatannya untuk menjaga lahan milik pribadi maupun sekitar dari potensi kebakaran. Selain itu, kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat disebut mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi TNI/Polri.
“Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan patroli. Situasi berjalan aman dan kondusif,” kata Rian Onel.
Patroli karhutla menjadi agenda rutin di wilayah-wilayah rawan di Kabupaten Pelalawan, terutama menjelang puncak musim kemarau. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kebakaran lahan yang kerap terjadi akibat pembukaan lahan secara ilegal dengan pembakaran.