• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ketua Umum PJS : Menjaga Marwah Jurnalisme, Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

Ketua Umum PJS : Menjaga Marwah Jurnalisme, Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

30 Juni 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Lomba Mewarnai Tingkat TK/RA Dan PAUD Se-Kota Palembang

Lomba Mewarnai Tingkat TK/RA Dan PAUD Se-Kota Palembang

30 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

30 Juni 2025
Pesparani Katolik Sulsel I Resmi Ditutup, Perayaan Iman, Seni Dan Toleransi

Pesparani Katolik Sulsel I Resmi Ditutup, Perayaan Iman, Seni Dan Toleransi

30 Juni 2025
Didukung 31 Cabor, Saifullah Calon Tunggal Ketua KONI Langsa

Didukung 31 Cabor, Saifullah Calon Tunggal Ketua KONI Langsa

30 Juni 2025
Pembukaan Sosialisasi “Aku Hatinya” PKK Kota Palembang 

Pembukaan Sosialisasi “Aku Hatinya” PKK Kota Palembang 

30 Juni 2025
A-PPI Sumut Menyampaikan Media Sangat Penting Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

A-PPI Sumut Menyampaikan Media Sangat Penting Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat

30 Juni 2025
DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Ucapkan Selamat HUT Yonif 121/MK Ke – 63

DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Ucapkan Selamat HUT Yonif 121/MK Ke – 63

30 Juni 2025
Bupati Haili Yoga Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah

Bupati Haili Yoga Kukuhkan Pengurus Baitul Mal Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah

30 Juni 2025
Kembali Beraksi, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Kembali Beraksi, Satresnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

30 Juni 2025
102 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Peroleh Reward Kenaikan Pangkat

102 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Peroleh Reward Kenaikan Pangkat

30 Juni 2025
Dukung Satgas PKH Relokasi Warga TNTN, LMB Dan Ribuan Mahasiswa Ujuk Rasa Di Kantor Gubernur Riau

Dukung Satgas PKH Relokasi Warga TNTN, LMB Dan Ribuan Mahasiswa Ujuk Rasa Di Kantor Gubernur Riau

30 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ketua Umum PJS : Menjaga Marwah Jurnalisme, Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN

by Admin
30 Juni 2025
in Berita
0
Ketua Umum PJS : Menjaga Marwah Jurnalisme, Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan etika, penjaga informasi publik, dan penyambung nalar demokrasi.

 

Wartawan dituntut untuk independen, kritis, dan berdedikasi penuh terhadap tugas-tugas jurnalistik yang mereka emban.

 

Oleh karena itu, menjadi wartawan tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi disambi dengan jabatan struktural lain, seperti ASN, pengurus LSM, bahkan profesi hukum sekalipun.

 

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh laporan sebuah media daring yang membongkar praktik jual beli kartu identitas wartawan kepada Aparatur Sipil Negarai (ASN) dengan tarif antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

 

Praktik ini tidak hanya memalukan, tapi mencoreng wajah jurnalisme profesional di Indonesia.

 

Wartawan sejati tidak bisa dibentuk dalam ruang transaksional yang bertabrakan dengan integritas dan kode etik.

 

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyesalkan tindakan media yang memberikan atau memperjualbelikan kartu wartawan kepada pihak yang tidak memenuhi syarat, khususnya ASN.

 

Dewan Pers wajib memanggil pemimpin redaksi media tersebut untuk klarifikasi dan, bila terbukti, menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

*Wartawan dan Pers Tak Bisa Dijalankan Sambil Lalu*

 

Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik yang mencakup: mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi—atau sering kita kenal sebagai (6M).

 

Aktivitas ini memerlukan dedikasi penuh waktu, kemampuan profesional, dan pemahaman kode etik jurnalistik yang dalam.

 

Dengan 6M tersebut, wartawan tidak hanya menulis berita. Ia harus terjun ke lapangan, melekukkan verifikasi data, mewawancarai narasumber, menjaga keseimbangan informasi, dan mempublikasikan secara bertanggung jawab.

 

Maka, bagaimana mungkin seorang ASN yang memiliki kewajiban penuh terhadap negara dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan independen?

 

*Menolak Konflik Kepentingan, Menjaga Independensi*

 

Mengapa ASN, TNI/Polri, pengacara, dan pengurus LSM tidak memperkenankan menjadi wartawan aktif? Jawabannya jelas, konflik kepentingan. Wartawan adalah mata dan telinga publik.

 

Ia harus berdiri netral, tidak memihak, dan bebas dari tekanan institusional. Seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi yang bisa mengaburkan objektivitasnya sebagai jurnalis.

 

Bila seorang penjabat negara juga menyandang identitas wartawan, bagaimana ia dapat melakukan kritik terhadap sistem yang menghidupkannya?

 

Dalam Pedoman Organisasi Pers dan kebijakan Dewan Pers, larangan rangkap jabatan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap independensi pers.

 

Dewan Pers sendiri secara tegas dalam berbagai forum menyatakan bahwa wartawan harus fokus dan bebas dari benturan kepentingan apa pun. Tidak ada ruang abu-abu dalam dunia jurnalisme.

 

*Panggilan kepada Dewan Pers dan Aparat Penegak Hukum*

 

Praktik jual beli kartu wartawan tidak hanya merugikan citra profesi, tapi bisa digunakan untuk kepentingan manipulatif seperti pemerasan, intervensi kebijakan, hingga pelanggaran etik di instansi pemerintah.

 

Ini adalah alarm serius. Dewan Pers harus mengambil langkah cepat, tegas, dan menyeluruh terhadap media-media yang dengan sengaja melanggar prinsip dasar profesi jurnalistik.

 

Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memahami peran strategis pers. Mereka wajib membedakan antara wartawan profesional yang bekerja berdasarkan kode etik dan oknum yang menyalahgunakan atribut wartawan untuk kepentingan pribadi.

 

*Menjaga Marwah Pers, Menjaga Masa Depan Demokrasi*

 

Jika profesi wartawan terus dibiarkan dirusak oleh oknum yang tidak kompeten dan tidak memahami etika, maka kita sendang membiarkan jurnalisme terjerumus menjadi alat pencitraan dan kepentingan kelompok.

 

Ini bukan saja mengancam integritas media, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

 

Sebagai insan pers, sebagai pemimpin organisasi, dan sebagai Ahli Pers Dewan Pers, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik media, lembaga pemerintah, ASN, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga martabat profesi wartawan.

 

Profesi ini bukan milik semua orang. Ia adalah milik mereka yang siap menegakkan kebenaran, menjunjung etika, dan berdedikasi penuh kepada kepentingan publik.(*)

Post Views: 14
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025
Lomba Mewarnai Tingkat TK/RA Dan PAUD Se-Kota Palembang

Lomba Mewarnai Tingkat TK/RA Dan PAUD Se-Kota Palembang

30 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Dorong Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan Rumah

30 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In