A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kerinci mengintensifkan patroli ke wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci.
Dalam patroli tersebut, petugas menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, yang menegaskan larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai bahaya, dampak lingkungan, dan konsekuensi hukum dari praktik pembakaran.
“Patroli ini bukan hanya deteksi dini, tapi juga pendekatan langsung kepada warga agar lebih peduli terhadap lingkungan dan hukum,” ujar salah satu anggota yang terlibat dalam kegiatan.
Patroli dilakukan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan sejumlah titik lain yang terindikasi rawan terbakar. Warga setempat merespons positif kehadiran petugas dan menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan karhutla.
Hasil pemantauan menunjukkan situasi wilayah dalam kondisi aman, dengan nihil titik api. Kegiatan juga berjalan tanpa kendala dan dalam suasana tertib.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menegaskan bahwa patroli dan edukasi semacam ini akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari strategi preventif menghadapi musim kemarau.