A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Bunut memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkotika kepada siswa baru SMP Negeri 1 Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025.
Penyuluhan berlangsung di aula sekolah dan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Dua personel Polsek Bunut, Aipda Asrap Prima Mr dan Bripka Riko Arfanzi, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan jenis-jenis narkotika, dampak negatif terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan. Selain itu, para pelajar juga diajak untuk aktif menjauhi pergaulan yang berisiko dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan di lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini bertujuan membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini. Sekolah menjadi salah satu titik strategis dalam upaya preventif,” kata Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, dalam keterangan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa penyuluhan semacam ini merupakan bagian dari program Polri dalam membangun kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau kondusif dan mendapat respon positif dari pihak sekolah maupun siswa. Polsek Bunut memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di wilayah hukumnya.
Dengan mengusung semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polri berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat, termasuk dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.