• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ir. Syamsidar : Kasus Zumba, Pelanggaran HAM Berbasis Gender

Ir. Syamsidar : Kasus Zumba, Pelanggaran HAM Berbasis Gender

16 Juli 2025
Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

16 April 2026
Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

16 April 2026
Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

16 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Kejahatan C3 di Titik Keramaian

16 April 2026
Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

Diawali Doa Bersama, Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Dikerjakan, Warga Sambut Antusias

16 April 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Objek Vital dan Pertokoan

16 April 2026
Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

Polsek Langgam Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Koramil 09

16 April 2026
Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Green Policing

Polsek Pangkalan Kuras Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Green Policing

16 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Manggis, Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

16 April 2026
Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Gelar Rapat Perkoperasian Bersama DisKop UKM Aceh Tengah

Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Gelar Rapat Perkoperasian Bersama DisKop UKM Aceh Tengah

16 April 2026
Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol

16 April 2026
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa

Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa

16 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, April 16, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ir. Syamsidar : Kasus Zumba, Pelanggaran HAM Berbasis Gender

by Admin
16 Juli 2025
in Berita
0
Ir. Syamsidar : Kasus Zumba, Pelanggaran HAM Berbasis Gender
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Kasus kekerasan berulang terhadap seorang perempuan berinisial RH dalam komunitas Zumba di Aceh Tengah yang sempat terabadikan dalam sebuah video viral kembali menjadi sorotan tajam dan mendapat perhatian serius, kali ini dari Tokoh Nasional Hak Asasi Perempuan, Ir. Samsidar, mantan Komisioner Komnas Perempuan periode 1998–2006.

 

Melalui pernyataan resminya yang di sampaikan di sebuah Cafe, Ir. Samsidar mengaku terkejut dan geram setelah melihat video insiden kekerasan tersebut, kekerasan yang terjadi di salah satu aula Hotel publik di Aceh Tengah.

 

Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan yang terekam dalam video itu bukan hanya kekerasan biasa, tetapi kekerasan yang berlapis, terencana dan berbasis gender.

 

“Saya tidak sanggup menonton sampai habis saat pertama kali menyimak videonya. Bagaimana mungkin kekerasan sebrutal itu terjadi di hadapan banyak orang, dan dibiarkan? Saya bahkan mengira ini bukan terjadi di Takengon,” ucap Samsidar, Selasa (16/7/2025).

 

Menurutnya, penyimpulan aparat penegak hukum yang mengkategorikan kasus ini sebagai tindak pidana ringan (Tipiring) terlalu tergesa-gesa dan terkesan tidak objektif.

 

Ia menilai ada kekeliruan dalam memahami konteks dan rangkaian kekerasan yang telah terjadi sejak tahun 2023.

 

“Ini bukan insiden spontan. Ini kekerasan berulang,baik fisik, psikis, bahkan ekonomi. Korban diserang dari berbagai sisi, termasuk reputasinya di media sosial. Ini bukan luka yang bisa sembuh dalam seminggu,” tegas Samsidar.

 

Ia juga menyoroti bagaimana korban, yang diketahui memiliki anak-anak kecil, mengalami kerugian multidimensi,fisik, psikis, sosial, hingga ekonomi, tuduhan sepihak sebagai “Pelakor” juga memperburuk tekanan yang dialami korban.

 

“Kekerasan ini adalah bentuk nyata dari kekerasan berbasis gender. Hanya karena perempuan diasumsikan memiliki hubungan dengan suami orang lain, lantas merasa berhak menghukum dan menganiaya sesama perempuan. Di mana logika keadilan kita?” kata Samsidar, yang kini menjabat sebagai pengurus LBH APIK Aceh dan Ketua Dewan Pengawas PERMAMPU Sumatera.

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam perlindungan hukum, tapi juga kegagalan moral masyarakat dewasa.

 

“Apa yang anak-anak kita pelajari dari kekerasan ini? Jika orang dewasa saja bisa menyaksikan atau melakukan kekerasan tanpa intervensi, bagaimana kita bisa mencegah perundungan di sekolah atau kekerasan antaranak di masa depan?” Tungkasnya.

 

Samsidar juga mempertanyakan tanggung jawab penyelenggara fasilitas publik, dalam hal ini pengelola hotel tempat kejadian, yang dianggap lalai dalam menjamin rasa aman bagi pengguna ruang publik.

 

“Tempat publik harus aman. Pemilik dan pengelola wajib memiliki protokol pencegahan dan perlindungan. Tidak bisa lepas tangan ketika ada kekerasan terjadi di dalam ruang mereka,” Ujarnya.

 

Dalam penutup pernyataannya, Samsidar menyerukan agar penegak hukum melihat kasus ini secara utuh dan dengan perspektif korban.

 

Ia menekankan bahwa hukum tidak hanya bicara sanksi, tapi juga harus memberi keadilan dan perlindungan, serta menjadi sarana pendidikan sosial.

 

“Saya berharap kasus ini jadi pelajaran penting bagi kita semua. Tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan, apalagi dilakukan oleh dan terhadap sesama perempuan. Kita harus menghentikan budaya saling menghukum tanpa hukum, apalagi dengan kekerasan.”(*)

Post Views: 295
Share199Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

Polsek Kerumutan Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan Desa Banjar Panjang

16 April 2026
Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

Pagelaran Pacuan Kuda, Junaifi Bintang : Kurang Tepat Di Adakan, Lebih Baik Dibatalkan

16 April 2026
Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polisi dan TNI Patroli Karhutla, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

16 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In