A1news.co.id | RIAU || Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 24 Juli 2025, jajaran Polsek melakukan sosialisasi langsung kepada warga Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan bagian dari implementasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sosialisasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Rantau Baru, Bripka M. Yasir Arafat, yang menyasar masyarakat pemilik lahan pertanian dan perkebunan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan. “Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan nihil titik api,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang risiko membakar lahan, termasuk dampak lingkungan, kesehatan, dan ancaman pidana yang mengintai pelaku pembakaran.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi preemtif kami dalam mengantisipasi karhutla di wilayah rawan. Edukasi langsung kepada masyarakat menjadi kunci agar mereka tidak lagi menggunakan metode pembakaran untuk membuka lahan,” kata Bripka Yasir.
Kegiatan serupa disebut akan terus dilakukan di desa-desa lain di wilayah Pangkalan Kerinci. Polsek berharap partisipasi aktif warga dalam mencegah karhutla demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.