A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon diwakili oleh bapak Erwan Budiawan menerima kunjungan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Pada hari Kamis, 02 Oktober 2025.
kegiatan ini dilaksanakan sebagai sharing informasi terkait dengan pendataan pengungsi yang berada di provinsi Aceh. Selain itu pertemuan ini juga membahas terkait dengan pembahasan kartu pendataan pengungsi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penanganan deteni pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon serta guna mengetahui regulasi terbaru terkait pemindahan deteni dari Ruang Detensi Imigrasi ke Rumah Detensi Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan diskusi dan sharing informasi penanganan detensi.(WD)