A1news.co.id | RIAU || Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melakukan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau disertai penyuluhan kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla, Senin siang, 13 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di kawasan perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dan dampak dari praktik pembakaran lahan.
“Kami menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat memicu kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta agar lebih bertanggung jawab menjaga lahan milik pribadi agar tidak menimbulkan kebakaran yang bisa meluas ke area lain. Penyuluhan dilakukan secara persuasif oleh personel Polsek, sekaligus membangun komunikasi aktif dengan warga sekitar.
Kegiatan berlangsung selama satu jam dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Situasi selama pelaksanaan kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Polsek Teluk Meranti menyatakan akan terus menggencarkan kegiatan serupa, mengingat wilayahnya termasuk daerah yang memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau atau curah hujan rendah.