A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kerumutan melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Senin (3/11/2025) pukul 09.30 WIB.
Patroli yang dipimpin Aipda Masnur, S.H. dan Briptu Tri K. Harahap, S.H. menyasar titik-titik rawan kebakaran serta melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi mengatakan, dalam kesempatan itu, warga diingatkan akan bahaya dan dampak membakar lahan, termasuk risiko kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hingga akhir kegiatan, situasi tetap aman dan terkendali, dengan titik api nihil. Personel juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta berperan aktif menjaga lingkungan sebagai bagian dari pencegahan Karhutla.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah Polri dalam meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pelestarian lingkungan serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kerumutan,” ujarnya.






















