A1news.co.id | RIAU || Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban bernama Tohom Hutasoit, 52 tahun, warga Dusun IV Tapui Indah, sebelumnya berdomisili di Perm. Pks Karya Perdana, Tambusai Utara, Rokan Hulu. Mayat korban ditemukan dalam kondisi hanya mengenakan celana dalam.
Penemuan pertama kali dilakukan oleh Benaya Josafat Tarigan, seorang pelajar yang hendak mengajak korban melayat. Setelah menemukan korban tidak sadarkan diri, saksi melaporkan ke RT setempat, Rio Petsus Sijabat, yang kemudian meneruskan laporan ke Babinkamtibmas Desa Kesuma.
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan cek TKP, pengamanan area, dan koordinasi dengan Tim Identifikasi Reskrim Polres Pelalawan. Karena kondisi minim pencahayaan saat malam hari, olah TKP dilakukan setelah matahari terbit.
Hasil pemeriksaan luar dan visum sementara menunjukkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban dan korban diduga meninggal 3 hari sebelum ditemukan.
Pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak autopsi, sehingga jenazah dibawa kembali ke kampung halaman korban di Siborong-Borong, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Iptu Leonardo A. Sitanggang, S.H., menegaskan pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan awal dan dokumentasi TKP, serta memastikan prosedur penanganan kasus berjalan sesuai protokol.






















