A1news.co.id | RIAU || Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 29 November 2025, dengan fokus antisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Ka SPK I, Bripka Hady, bersama tiga personel Polsek Bunut.
Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dan menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sepanjang jalan tersebut.
Selama kegiatan, personel Polsek memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, antara lain:
• Pengunjung toko diminta waspada dan tidak menggunakan perhiasan berlebihan agar terhindar dari modus penipuan.
• Pemilik kendaraan diimbau untuk menggunakan kunci ganda demi keamanan, serta diberikan pemahaman bahwa kehadiran Polri secara presisi di tengah masyarakat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik.
• Remaja yang dijumpai sedang nongkrong di jalan diberikan pesan Kamtibmas agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan segera kembali ke rumah.
Kegiatan KRYD berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Patroli ini menunjukkan komitmen Polsek Bunut dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk perjudian online, premanisme, konsumsi minuman keras, dan peredaran narkoba.






















