A1news.co.id | RIAU ||Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., memimpin patroli gabungan untuk mencegah pembalakan liar (illegal logging), perambahan hutan, pemburuan satwa liar, illegal fishing, dan kebakaran hutan di kawasan Hutan Restorasi Ekosistem Riau serta Suaka Margasatwa Tasik Serkap, Rabu hingga Kamis (9–11/12/2025).
Patroli gabungan ini melibatkan Bhabinkamtibmas, pihak perusahaan PT. GCN, masyarakat peduli lingkungan (MPA), dan BPD Desa Teluk Binjai. Kegiatan dimulai dari Dermaga PT. RAPP Estate Meranti hingga Tasik Tengah Sungai Serkap sepanjang 25,6 kilometer, menggunakan sampan ketinting.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Boby Even menyampaikan himbauan kepada nelayan binaan untuk tidak melakukan aktivitas merusak lingkungan, seperti menyentrum ikan, meracun, perburuan satwa dilindungi, dan pembakaran hutan. Tim juga memasang tanda peringatan di titik rawan konflik manusia-hewan buas, serta meninjau embung sebagai sumber air jika debit sungai turun.
“Kami ingin memastikan kawasan hutan dan sungai tetap aman dari aktivitas ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek.
Hasil patroli menunjukkan tidak ada aktivitas pembalakan liar, perambahan hutan, pemburuan satwa dilindungi, illegal fishing, maupun kebakaran hutan sepanjang jalur yang dipatroli.
Situasi selama kegiatan berlangsung tetap aman dan terkendali.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelestarian lingkungan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.






















