A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Sektor Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2026, mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WIB di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, wilayah yang rawan karhutla.
Personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan langsung kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan, agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan selalu menjaga lahan agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko karhutla sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan. “Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari warga setempat,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Teluk Meranti untuk mencegah karhutla dan menjaga keselamatan serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek. Dokumentasi kegiatan telah terlampir dan dilaporkan kepada Kapolres Pelalawan.






















