A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya. Patroli digelar pada Senin, 12 Januari 2026, pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Langgam, yakni AIPTU Rudel Jani dan AIPDA Binhot Hutagalung, di bawah koordinasi langsung Kapolsek Langgam. Patroli ini bertujuan mencegah tindak kriminal sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat.
Kapolsek Langgam berharap, masyarakat dapat lebih aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya kejahatan di wilayahnya. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, SH.
Kegiatan patroli ini ditembuskan kepada Waka Polres Pelalawan, Kabag Ops Polres Pelalawan, serta jajaran PJU Polres Pelalawan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koordinasi.






















