A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini dipusatkan di kawasan perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadi karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Personel kepolisian turun langsung memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penyampaiannya, petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Warga juga diimbau tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, serta diminta menjaga dan mengawasi lahan milik masing-masing agar terhindar dari potensi karhutla.
Kegiatan penyebaran maklumat dan binluh ini merupakan langkah preventif Polsek Teluk Meranti dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






















