A1news.co.id | RIAU ||Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli guna mencegah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu, 8 Februari 2026.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas Polsek Pangkalan Kuras AKP Yandri bersama tiga personel. Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya sepanjang Jalan Lintas Timur serta kawasan Pasar Baru Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, SH, menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Patroli ini bertujuan mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain patroli, personel juga melakukan dialog dan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pangkalan Kuras berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan patroli berlangsung lancar tanpa kendala dan situasi terpantau aman serta terkendali.






















