A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi maklumat larangan membuka lahan dengan cara membakar, Senin, 13 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, antara lain Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi karhutla di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. KA SPK II Aiptu C. Togi G bersama personel UKL II. Selain patroli, petugas juga menyampaikan langsung kepada masyarakat terkait maklumat Polda Riau mengenai larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menyebutkan, bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Melalui sosialisasi yang efektif, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Shilton.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa adanya kendala berarti. Aparat juga memastikan masyarakat memahami konsekuensi hukum serta dampak lingkungan dari praktik pembakaran lahan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan memicu kebakaran di wilayah Riau.






















