A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari program penghijauan lingkungan, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu berlangsung di halaman rumah warga di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, dua batang bibit pohon manggis ditanam bersama masyarakat setempat.
Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Harapan Jaya, Rudi Andrian, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti dan Desa Surya Indah, Adi Cahyadi, serta melibatkan personel Polsek Pangkalan Kuras dan warga Kelurahan Sorek Satu.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang dicanangkan di wilayah Polda Riau.
“Penanaman bibit pohon buah ini bertujuan untuk mendukung penghijauan lingkungan sekaligus menjaga keseimbangan alam dan mengurangi dampak polusi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan Green Policing.
Polsek Pangkalan Kuras berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, sehingga kesadaran menjaga lingkungan dapat tumbuh secara kolektif di tengah masyarakat.
Melalui program ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.






















