A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan media sosial yang diikuti oleh pegawai dan dilaksanakan di Ruang TI Inteldakim.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam pengelolaan media sosial instansi, khususnya dalam penyampaian informasi publik yang efektif, responsif, dan bertanggung jawab.
Adapun poin-poin yang disampaikan sebagai berikut:
1. Penguatan ekosistem media sosial melalui interaksi yang positif dan relevan guna meningkatkan citra instansi.
2. Penyampaian narasi komunikasi publik yang informatif, santun, dan tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
3. Penanganan komunikasi krisis dilakukan secara terkoordinasi dengan mengedepankan informasi yang valid dan terverifikasi.
4. Optimalisasi publikasi dan hubungan media melalui kegiatan kehumasan seperti press release, konferensi pers, dan media engagement.(*)






















