• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ditresnarkoba Polda Aceh Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Seberat 21 Kg

Ditresnarkoba Polda Aceh Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Seberat 21 Kg

22 Desember 2023
Melalui Buka Puasa, PMI Jakbar Pererat Kebersamaan Dan Tingkatkan Layanan

Melalui Buka Puasa, PMI Jakbar Pererat Kebersamaan Dan Tingkatkan Layanan

12 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polsek Bunut Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Polri Tahun 2026

Polsek Bunut Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Polri Tahun 2026

12 Maret 2026
Diduga Disembunyikan, Bantuan Logistik Menumpuk Di Kampung Kalasegi

Diduga Disembunyikan, Bantuan Logistik Menumpuk Di Kampung Kalasegi

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

12 Maret 2026
Personel Polsek Ukui Laksanakan Patroli dan Himbauan Karhutla kepada Masyarakat

Personel Polsek Ukui Laksanakan Patroli dan Himbauan Karhutla kepada Masyarakat

12 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3

12 Maret 2026
Polisi Gelar Patroli C3 untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polisi Gelar Patroli C3 untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Himbauan Sahur Ramadhan di Permukiman Warga

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Himbauan Sahur Ramadhan di Permukiman Warga

12 Maret 2026
Perkuat Sinergitas, Karutan Takengon Sambut Hangat Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

Perkuat Sinergitas, Karutan Takengon Sambut Hangat Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

12 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Aceh Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Seberat 21 Kg

by Admin
22 Desember 2023
in Berita
0
Ditresnarkoba Polda Aceh Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu Seberat 21 Kg
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Banda Aceh – Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti sitaan berupa narkotika sabu seberat 21 kg. Barang bukti sabu tersebut disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

 

Pemusnahan itu sendiri dilaksanakan di Mess Timsus di Komplek Mapolda Aceh, Jeulingke, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Desember 2023.

 

Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Mabes Polri untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti secara serentak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan tugas pokok Polri dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.

 

Barang bukti sitaan yang dimusnahkan itu diperoleh dari pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia – Aceh (Indonesia) yang dilakukan oleh tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditintelkam Polda Aceh, Ditresnarkoba, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Langsa.

 

Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan pengungkapan hasil kerja sama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditintelkam Polda Aceh, Ditresnarkoba, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Langsa.

 

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari dua pengungkapan. Pertama dilakukan di Perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

 

Dalam pengungkapan itu, timsus berhasil mengamankan MY (41), ZN (44), dan YZ (38). Mereka merupakan nelayan yang berperan menjemput barang haram itu ke tengah laut.

 

Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 kg, 1 boat oskadon, 1 dry bag, 1 jerigen, 5 unit handphone, dan 1 unit GPS.

 

Kemudian, pengungkapan kedua dilakukan di Gampong Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

 

Pengungkapan itu hasil pengembangan dari penanganan kasus narkotika di Polres Langsa.

 

Dalam pengungkapan itu, ada dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu WD (46) dan ZF (35). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg, 1 plastik, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

 

Semua pelaku yang diamankan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

 

Dengan adanya pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti sabu seberat 21 kg hari ini, Polda Aceh telah menyelamatkan 168.000 jiwa generasi muda dari ganasnya peredaran narkotika.(Red)

Post Views: 234
Share199Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Melalui Buka Puasa, PMI Jakbar Pererat Kebersamaan Dan Tingkatkan Layanan

Melalui Buka Puasa, PMI Jakbar Pererat Kebersamaan Dan Tingkatkan Layanan

12 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

12 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In