A1news.co.id|Takengon – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan Kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi pada Kampung Blang Kolak I Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Pembentukan dan pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non Takengon, Bapak Teuku Teguh Abdi.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan atribut Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai simbol peran aktif imigrasi dalam penyebaran informasi dan pengawasan keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Takengon menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaboratif antara Imigrasi dan pemerintah desa.
2. Perangkat desa akan menjadi perpanjangan tangan Imigrasi dalam menyampaikan informasi keimigrasian, khususnya tentang paspor, potensi perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.
3. diharapkan masyarakat Kampung Blang Kolak I untuk aktif menjadi mitra Imigrasi dan dapat memahami serta mewaspadai tanda-tanda TPPO dan TPPM demi perlindungan bersama.(*)






















