
A1news.co.id|Aceh Singkil – Bupati Safriadi Oyon menerima langsung aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah pekerja bersama LSM Tipan, Satgas PPA, dan organisasi Pemuda Pancasila terkait permasalahan ketenagakerjaan di PT Nafasindo, (18/5/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pembayaran hak pekerja yang diduga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Pengembalian lahan yang diklaim milik warga namun diduga dikuasai perusahaan, serta dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang disebut mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.
Para pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memanggil pihak perusahaan dan memfasilitasi penyelesaian seluruh persoalan yang disampaikan.
Menanggapi hal itu, Bupati Safriadi Oyon menyatakan akan memanggil pihak perusahaan serta perwakilan massa untuk duduk bersama dalam forum mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah. Ia juga mengimbau semua pihak tetap tenang dan menunggu proses penyelesaian secara dialog.
Aksi berlangsung tertib dan ditutup dengan harapan para peserta agar tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti secara adil dan transparan. (EW)

Tidak ada komentar