A1news.co.id|Takengon– Pendampingan sertifikat halal oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pegasing yang dilaksanakan secara sederhana di kantin MAN 3 Aceh Tengah, ( 18/04/2024).
Menurut Ratna Julita Simehate RH, S.Sos salah satu Penyuluh Agama Islam mengatakan bahwa manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya,
Baik secara kehalalan, thoyib, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Herlina Ningsih, M.Ag juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang ada di Wilayah Kecamatan Pegasing yang pada saat ini belum mengajukan sertifikasi halal untuk segera mengajukan ke KUA Kecamatan Pegasing.
Serta mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesuai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan.(BA)






















