MENU

HMI Nagan Raya Desak Evaluasi Menyeluruh, Berulangnya Temuan Ladang Ganja

2 menit membaca View : 29
Admin
Berita - 10 Jul 2026

A1news.co.id|Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan setelah berulangnya penemuan ladang ganja di Kabupaten Nagan Raya selama periode 2023 hingga 2026.

 

Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, Muhammad Agus Rifa’i, menilai fenomena tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai rutinitas tahunan.

 

Menurutnya, negara harus mampu memastikan bahwa upaya pencegahan berjalan efektif, bukan hanya hadir pada tahap pemusnahan.

 

“Selama empat tahun terakhir, publik terus disuguhkan dengan informasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja.

 

Yang menjadi pertanyaan mendasar, mengapa tanaman tersebut berulang kali baru ditemukan ketika telah memasuki fase siap panen? Fakta ini layak menjadi bahan evaluasi secara komprehensif,” tegasnya.

 

HMI juga menyoroti informasi mengenai luas lahan yang ditemukan terus meningkat, dari sekitar 25 hektare pada penemuan sebelumnya hingga sekitar 50 hektare pada penemuan terbaru.

 

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan sistem deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, serta koordinasi lintas lembaga agar pencegahan dapat dilakukan sejak awal.

 

Menurut HMI, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup diukur dari banyaknya ladang yang dimusnahkan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah penanaman sejak awal.

 

Karena itu, evaluasi terhadap pola pengawasan, efektivitas patroli, pemanfaatan teknologi, dan strategi penindakan harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

 

HMI Cabang Nagan Raya menegaskan bahwa pernyataan ini bukan dimaksudkan untuk membangun spekulasi atau mengarahkan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.

 

Negara berkewajiban memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap celah yang memungkinkan praktik penanaman ganja terus berulang telah dievaluasi dan diperbaiki secara serius demi tegaknya hukum dan terjaganya kepercayaan publik, tutupnya.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS