MENU

Polsek Singingi Hilir Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal Di Desa Sungai Paku

2 menit membaca View : 29
Admin
Berita - 06 Jun 2024

A1news.co.id|Kuansing– Telah dilakukan Penangkapan terhadap tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Sungai Amuik Desa Sungai Paku Kec Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi,

 

Pada hari Rabu (05/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB yang dipimpin oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, yang di wakili Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir AIPTU Merian Donal.

 

Kegiatan diikuti oleh KSPK Aipda Satria, Anggota Reskrim Aipda Beni Perwira, Anggota Reskim Bripka Ongki Aleksander, Anggota Reskrim Briptu M. Aidil Ilyas,S.H, Bripda Ade Panalosa dan Anggota Reskrim Bripda Muhammad Al Hafisz

 

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH MH, mengatakan “Personil Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban Peti di desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir,

 

Dan sesampainya dilokasi ditemukan 1 (satu) unit peti yang sedang beraktifitas, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka NS (38) dan DA (42),”

 

Barang Bukti Yang Diamankan 1 (satu) buah mesin robin, 2 (dua) lembar karpet welcome, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) buah pipa spiral warna biru, 2 (dua) buah ember warna hitam yang berisikan kalam pasir,

 

1 (satu) buah paralon 6 ukuran 1 meter, 1 (satu) buah slang tembak, 1 (satu) botol kezil yang berisikan diduga air raksa dan 1 (satu) helai kain peras warna merah.

 

“Kegiatan selesai dilaksanakan Pukul 14.00 Wib, Situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Polsek Singingi Hilir terus berkomitmen untuk memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya,” pungkas Kapolsek.(RZ)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *