
A1news.co.id|Aceh Singkil- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil mempertegas komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone dan narkoba. (1/6/2026)

Komitmen tersebut diwujudkan melalui apel bersama yang diikuti seluruh jajaran pegawai serta pengucapan ikrar bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, melalui staf Kehumasan Masdar Maulana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan razia kamar hunian warga binaan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.
“Razia dilakukan sebagai langkah pengawasan rutin untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam blok hunian,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya benda tajam seperti gunting dan silet, besi yang dimodifikasi menjadi senjata, serta peralatan bakar dan barang lainnya. Namun demikian, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun perangkat elektronik di dalam kamar hunian.
Sebelumnya, pihak Rutan juga telah melakukan tes urine kepada pegawai dan warga binaan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pentingnya pola hidup sehat terus digencarkan.
Rutan Kelas IIB Singkil menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan langkah preventif guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. (EW)

Tidak ada komentar