MENU

Sedimentasi Irigasi Krueng Pasee Diduga Dampak Pembukaan Lahan, Warga Desak Pemkab Aceh Utara Bertindak

3 menit membaca View : 61
Admin
Berita - 16 Jul 2026

A1news.co.id|Aceh Utara – Kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Pasee mulai menunjukkan indikasi nyata.

 

Warga yang selama ini bergantung pada aliran irigasi Krueng Pasee untuk mengairi ribuan hektare lahan pertanian mengaku semakin resah akibat menurunnya kualitas saluran irigasi yang diduga dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan di kawasan Greudong Pasee.

 

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah saluran irigasi kini dipenuhi endapan lumpur (sedimen), material kayu gelondongan, serta sisa-sisa vegetasi yang terbawa arus sungai.

 

Kondisi tersebut tidak hanya menghambat distribusi air menuju areal persawahan, tetapi juga berpotensi mengganggu produktivitas pertanian masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada sistem irigasi tersebut.

 

Sejumlah warga menilai kondisi ini merupakan dampak dari aktivitas pembukaan lahan yang diduga berlangsung di kawasan Greudong Pasee.

 

Menurut mereka, berkurangnya tutupan vegetasi menyebabkan tanah menjadi lebih mudah tererosi saat hujan, sehingga material tanah dan limbah kayu terbawa ke aliran sungai dan mengendap di jaringan irigasi.

 

Fenomena sedimentasi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis pengairan, melainkan telah berkembang menjadi isu lingkungan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

 

Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut dikhawatirkan akan mempercepat pendangkalan saluran irigasi, meningkatkan risiko banjir pada musim penghujan, serta mengurangi ketersediaan air bagi sektor pertanian pada musim kemarau.

 

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembukaan lahan di kawasan hulu Krueng Pasee.

 

Selain itu, pemerintah juga diharapkan mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru apabila terbukti tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

 

Pengelolaan kawasan hulu yang berkelanjutan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Hilangnya tutupan hutan tidak hanya berdampak terhadap keberlangsungan sumber daya air, tetapi juga meningkatkan ancaman bencana ekologis seperti banjir, longsor, erosi, dan degradasi lahan yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

 

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan terhadap sedimentasi yang telah terjadi, tetapi juga menyusun langkah-langkah pencegahan melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran, serta upaya rehabilitasi kawasan yang mengalami kerusakan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pembukaan lahan di kawasan sekitar Greudong Pasee maupun langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi sedimentasi yang terjadi pada jaringan irigasi Krueng Pasee.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS