• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

3 Juni 2024
Bhabinkamtibmas Kerumutan Sambangi Warga Pasar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Bhabinkamtibmas Kerumutan Sambangi Warga Pasar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

23 Juni 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Pohon Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Pohon Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

23 Juni 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau ke Warga

23 Juni 2025
Kepala Rutan Takengon Jalin Silaturahmi Perdana Dengan Polres Aceh Tengah 

Kepala Rutan Takengon Jalin Silaturahmi Perdana Dengan Polres Aceh Tengah 

23 Juni 2025
Jamin Keamanan Malam Hari, Personel Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Blue Light

Jamin Keamanan Malam Hari, Personel Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Blue Light

23 Juni 2025
Polres Banyuasin Ziarah Makam Pahlawan, Sampaikan Penghormatan di Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79

Polres Banyuasin Ziarah Makam Pahlawan, Sampaikan Penghormatan di Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-79

23 Juni 2025
Kontingen Pencak Silat Merpati Putih Sabet 9 Emas Dan 4 Perak di Kejurda Kapolda Cup 2025

Kontingen Pencak Silat Merpati Putih Sabet 9 Emas Dan 4 Perak di Kejurda Kapolda Cup 2025

23 Juni 2025
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Ziarah Dan Tabur Bunga Di TMP

23 Juni 2025
Rutan Takengon Mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

Rutan Takengon Mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

23 Juni 2025
Cegah Karhutla dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Segati Gencarkan Imbauan ke Warga

Cegah Karhutla dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Segati Gencarkan Imbauan ke Warga

23 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Lakukan Sambang Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Hoaks

Bhabinkamtibmas Desa Dundangan Lakukan Sambang Warga, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Hoaks

23 Juni 2025
Reje Kampung Jaluk Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Pelaksanaan Posbindu

Reje Kampung Jaluk Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Pelaksanaan Posbindu

23 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

by Admin
3 Juni 2024
in Berita
0
Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Siak– Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, menangkap pelaku dugaan penggelapan Puluhan ton pupuk Milik PT. ACS.

 

Penggelapan pupuk dilakukan oleh seorang sopir truk fuso berinisial DS (38) pada Senin (22/01/2024) bersama dengan rekannya.

 

Pelaku berinisial DS (38) dan rekannya CAH (25) Keduanya merupakan warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, RIAU.

 

Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya SUKANDRI perwakilan PT. ACS atas hilangnya 660 Sak pupuk jenis Cap Mahkota NK.

 

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 22 Januari lalu dan dilaporkan langsung ke Mapolsek Kandis.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, Senin (3/6/2024) menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

 

“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di mapolsek,” ungkapnya,

 

Kasus penggelapan berawal ketika pelaku hari jumat tanggal 19 januari 2024 mobil yang di kemudikan Pelaku memuat pupuk di pelabuhan Pelintung Dumai sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak dan pupuk tersebut akan di antar kan ke PT SADP di Padang dan mobil tersebut melakukan perjalanan ke arah Pekanbaru.

 

3 (Tiga) hari kemudian mobil tersebut terpantau GPS masih berada di Jl.Perawang.

 

Lalu Perwakilan dari Perusahaan melakukan pengecekan mobil tersebut dan saat mobil tersebut di temukan Pupuk sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak sudah tidak ada lagi / mobil kosong,

 

Berdasarkan hal tersebut Perwakilan dari Perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak perusahaan.

 

Kemudian pelapor datang ke Polsek Kandis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

 

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan kasus penggelapan itu.

 

Pada Hari ini Jumat tgl 19 April 2024 Sekira pukul 10.30 Wib, Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada disebuah rumah di Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km.86 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

Kemudian Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP, Roemin Putra, S.H., M.H untuk melakukan penangkapan.

 

Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. Roemin Putra SH., MH dan anggota berangkat menuju ke tkp tersebut dan melihat pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah.

 

Kemudian pelaku ditangkap An. CAH (25), saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

 

dan pada hari Sabtu tgl 25 Mei 2024 Kami mendapat informasi bahwa pelaku berinisial DS (38) berada di Daerah Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi Kepri,

 

KemudianKanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi  Kepri, Kemudian pelaku An. DS (38) berhasil di tangkap, saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Endang S)

Post Views: 145
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Bhabinkamtibmas Kerumutan Sambangi Warga Pasar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

Bhabinkamtibmas Kerumutan Sambangi Warga Pasar, Ajak Jaga Kamtibmas dan Waspadai Hoaks

23 Juni 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Pohon Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

Polsek Pangkalan Kerinci Tanam Bibit Pohon Dukung Program Penghijauan Kapolda Riau

23 Juni 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau ke Warga

23 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In