• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Diduga UD. SU ANDA Membuang Limbah B3 Di Aliran Irigasi Secara Terbuka

Diduga UD. SU ANDA Membuang Limbah B3 Di Aliran Irigasi Secara Terbuka

27 Desember 2024
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

Polsek Langgam Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Segati

20 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Rutin di Jalur Lintas Timur, Antisipasi Kecelakaan dan C3

20 April 2026
Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

Perkuat Integritas Lapas Kelas IIA Bangkinang Tegaskan Komitmen Zero Halilintar

20 April 2026
Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Bibit Rambutan di Mako, Dukung Program Penghijauan Polda Riau

20 April 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

Upacara Hari Kesadaran Nasional Digelar di Pangkalan Kuras

20 April 2026
Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

Upgrade Total! Jembatan Presisi Polri di Ukui Kini Dibangun Lebih Kokoh

20 April 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Karhutla, Warga Diingatkan Larangan Membakar Lahan

20 April 2026
KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

KRYD Polsek Kuala Kampar, Polisi Intensifkan Patroli Jaga Keamanan Wilayah

20 April 2026
APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

APBK Aceh Singkil Tahun 2026 Disepakati Bersama 

20 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, April 20, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Diduga UD. SU ANDA Membuang Limbah B3 Di Aliran Irigasi Secara Terbuka

by Admin
27 Desember 2024
in Berita
0
Diduga UD. SU ANDA Membuang Limbah B3 Di Aliran Irigasi Secara Terbuka
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Deli Serdang  – Diduga UD.  SU ANDA membuang limbah B3 di irigasi Jln. Siliwangi, Gang Laksana, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis 26 Desember 2024.

 

UD. SU ANDA menurut pengakuan dari pemiliknya bernama pak Gomah panggilan akrabnya sudah beroperasi selama 3 tahun dan tidak memiliki ijin industri baik ijin AMDAL dan Ijin IPAL .

 

UD. SU ANDA bergerak dibidang pencucian karung bekas seperti bekas pupuk, tepung, gula dan pestisida lainnya.

 

Hasil penelusuran awak media yang melakukan investigasi kelapangan didapati pekerja dari UD. SU ANDA sedang melakukan pencucian karung bekas pupuk dan pestisida di aliran irigasi masyarakat .

 

Pada saat dikonfirmasi pemilik UD .SU ANDA pak Gomah didampingi salah seorang tokoh masyarakat bernama Wargono mengatakan ” masyarakat dikampung ini memang sudah ini pekerjaannya mencuci karung bang dan selama ini tidak ada masalah dan tidak ada yang keberatan, “Terangnya.

 

Lanjutnya,” karena parit irigasi ini langsung mengalir ke sawah masyarakat dan langsung masuk ke sungai atau paluh ke laut dan sampai sekarang masyarakat tidak ada yang mengeluh dengan air irigasi ini di buat untuk mencuci karung ” lebih jelasnya lagi .

 

Mirisnya , pak Wargono tidak menyadari dampak dari limbah B 3 yang dibuang sembarangan ke perairan irigasi yang mengakibatkan Biota sungai yang terpapar senyawa kimia dapat mengalami berbagai dampak, di antaranya: Kematian massal atau pengurangan populasi, Disrupsi rantai makanan, Kerusakan ekosistem perairan, Tanah di sekitar sungai ikut beracun, Tumbuhan di tepian sungai ikut mati.

 

Pencemaran air sungai dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti: Limbah industri yang mengandung minyak, Sisa obat pembasmi hama seperti insektisida, Penumpukan sampah di dasar sungai .

 

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dapat berupa bahan kimia atau barang yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti Bahan kimia .

 

Beberapa contoh bahan kimia yang termasuk B3 adalah:

Sodium hydroxide

Hydrochloric acid (Hydrogen chloride)

Sodium metabisulphite

Carbohydrazide

 

Limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia jika tidak dikelola dengan baik bisa berakibat pencemaran lingkungan .

 

Limbah B3 dapat mencemari tanah, air, dan udara. Limbah cair yang masuk ke sungai dapat menyebabkan pencemaran air dan kematian ikan dan organisme air lainnya.

 

Bahaya kesehatan, kontak langsung dengan limbah B3 dapat menyebabkan penyakit serius, bahkan kematian.

 

Limbah B3 dapat menyebabkan kerusakan susunan syaraf, sistem pencernaan, kardiovaskuler, dan pernafasan.

 

Limbah medis yang tidak ditangani dengan benar dapat menyebarkan penyakit infeksius.

 

Masih di situasi yang sama seorang oknum Babinsa datang yang diduga dipanggil pak Wargono untuk menghadapi para wartawan.

 

Babinsa mengatakan kepada pak Gomah ” tidak apa jangan takut, tidak ada yang tercemar kalau mau di buktikan biar uji lab nanti yang membuktikan nya Hardik dari oknum Babinsa.

 

Perkataan oknum Bhabinsa itu seakan mendukung pekerjaan yang dilakukan pak Gomah yang sudah melawan hukum dan terindikasi kuat mencemari lingkungan serta berakibat fatal dengan mahluk hidup.

 

Seorang oknum Bhabinsa bukannya menasehati warganya untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum melainkan mendukung pekerjaannya yang salah .

 

pencemaran limbah B3 tanpa ijin dapat melanggar pasal 59 ayat 4 dan bisa dipidana paling singkat selama 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta membayar denda sebesar Rp. 3 milyar.

 

Untuk itu diminta kepada Dinas Lingkungan hidup segera melakukan investigasi kelapangan untuk menguji lab air yang diduga terkontaminasi senyawa kimia berbahaya.

 

Aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polda Sumatera Utara Bapak Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto segera memerintahkan jajarannya melakukan penyidikan kelokasi dan mengamankan pelaku pencemaran lingkungan yang melawan UU PPLH .

 

Serta bapak Pangdam I/ BUKIT barisan Mayjend TNI Rio Firdianto mau memberikan instruksi kepada jajarannya kalau masyarakat yang melakukan perbuatan melawan hukum segera diberi teguran bukannya di buck up.(Tim)

Post Views: 263
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

LBH MRI Dukung Penunjukan Andi Syahrum Sebagai PLT Dirut PDAM Makassar

20 April 2026
Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan

20 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

Polsek Kerumutan Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Situasi Dilaporkan Aman Kondusif

20 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In