A1news.co.id|Palembang – Kegiatan pada hari ini Salah satu keunggulan dari program Bantuan Hukum Gratis ini adalah kemudahannya. Warga hanya perlu membawa identitas diri berupa KTP yang menunjukkan domisili di Palembang.
Tidak ada persyaratan berbelit atau pembuktian kemampuan finansial, dilaksanakan di aula kantor camat sukarami Palembang.
“Program ini juga didukung oleh para pengacara profesional yang akan bertugas memberikan konsultasi, pendampingan, bahkan advokasi hukum apabila dibutuhkan.
Ini menjadi solusi nyata di tengah keterbatasan masyarakat dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang seringkali rumit dan menakutkan bagi orang awam,senin (04/08/2025).
“Yang diwawancarai oleh awak media Harapan Terhadap Budaya Hukum yang Lebih Baik,.
Dengan hadirnya program ini, pemerintah berharap terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, berani memperjuangkan haknya, dan menjadikan hukum sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik.
“Seringkali masyarakat kecil tidak tahu harus ke mana saat menghadapi persoalan hukum. Dengan adanya pojok konsultasi ini, kami ingin mereka tidak merasa sendiri lagi.(Ah)