

A1news.co.id|Aceh Utara – Dugaan praktik pengelolaan program ketahanan pangan yang tidak transparan dan diskriminatif mencuat di Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Indikasi awal mengarah pada perencanaan sistematis oleh oknum Geusyik (Kepala Desa) yang diduga telah mempersiapkan skenario penyimpangan sejak awal.




Informasi yang dihimpun dari lapangan mengungkap bahwa Geusyik diduga telah menentukan secara sepihak daftar peserta musyawarah desa terkait program ketahanan pangan.





Kehadiran peserta pun jauh dari kuorum yang diharapkan. Dari 25 orang yang diundang, hanya 15 yang hadir, termasuk hanya tiga perwakilan dari Tuha IV Gampong, tanpa kehadiran ketua Tuha IV.
“Ini bukan sekadar isu. Fakta di lapangan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membatasi partisipasi warga dalam membahas program penting ini,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, Geusyik juga diduga melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga yang mempertanyakan kebijakan terkait bantuan.
Seorang warga mengungkapkan bahwa ketika mempertanyakan mengapa lansia dengan KK tunggal tidak mendapatkan bantuan, termasuk BLT Ekstrim, Geusyik justru marah.
Menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi, masyarakat Gampong Matang Ben mendesak Bupati Aceh Utara untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mereka meminta agar Geusyik Matang Ben diberhentikan sementara dari jabatannya karena dinilai tidak kompeten dan diduga menyalahgunakan dana desa seolah-olah dana tersebut adalah milik pribadi dan kelompoknya.
“Kami berharap Bapak Bupati segera turun tangan. Ini bukan hanya tentang ketidakbecusan, tapi juga tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Upaya konfirmasi dari awak media terhadap Geusyik terkait tudingan ini menemui jalan buntu.
Oknum Geusyik tersebut justru memblokir nomor telepon wartawan, menunjukkan indikasi kuat adanya upaya untuk menutupi permasalahan yang ada.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat Gampong Matang Ben berharap keadilan dapat ditegakkan dan dana desa dapat dikelola secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga.(Rz)
Tidak ada komentar