A1news.co.id|Kutacane– Upaya nyata dalam menjamin hak-hak pribadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane fasilitasi pemungutan suara melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Lapas Kutacane, pada Rabu (14/01/2024).
Selain prioritas utama tugas dan fungsi Pemasyarakatan yakni menjamin keamanan dan ketertiban Warga Binaan di dalam Lapas, serta melaksanakan pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Lapas Kutacane juga turut berperan aktif dalam memastikan hak pribadi yakni hak pilih setiap Warga Binaan tetap diperoleh secara adil.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Binadik & Giatja, Zulkarya yang sekaligus sebagai ketua TPS Khusus 901 Lapas Kutacane.
Beserta seluruh petugas TPS Khusus Lapas Kutacane memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan adil dan bertanggung jawab dengan mengedepankan integritas.
Pastikan berjalan lancar dan sesuai prosedur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Chandra Wiharto memantau secara langsung proses pemungutan suara.
Dalam keterangannya, Kalapas menjelaskan bahwa jumlah pemilih di TPS Khusus 901 Lapas Kutacane sebanyak 319 orang.
Selanjutnya, proses pemungutan suara berjalan dengan pemanggilan Warga Binaan secara satu per satu untuk menjaga kondisi tetap aman dan kondusif, seluruh proses berjalan lancar, aman dan tertib.(RL)






















