Kota Langsa – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepada tujuh Penjabat (Pj) Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa, Kamis 23 Oktober 2025 di Aula Setdakot Langsa.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Al Azmi, S.STP, MSP, melantik dan mengambil sumpah sebanyak 7 (tujuh) orang Pj Geuchik dan dihadiri Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Geuchik dan tamu undangan kehormatan lainnya.
Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor: 530/141/2025 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Geuchik Gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Adapun Pj Geuchik yang dilantik yakni Gampong Sungai Pauh Firdaus Junaidi, S.Pt, Gampong Buket Pulo Zulhamsyah, Gampong Sukajadi Makmur Nazar Nurfadli, A.Md, Pel, Gampong Seulalah Elya Tulus, SE, Gampong Pondok Keumuning Paino, Gampong Batee Puteh M. Harun, dan Gampong Baro Elsa Asrina Poetri, S.IP,.
Pada kesempatan itu, Kadis DPMG Al Azmi menyampaikan mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Langsa saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pj Geuchik yang telah dilantik hari ini.
Saudara-saudari dipercayakan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan Pembangunan di gampong. Pelantikan ini juga berdasarkan hasil evaluasi kinerja terkait Penjabat Geuchik oleh Pemerintah Kota Langsa.
“Bagi Pj Geuchik yang baru saja dilantik, jabatan ini adalah amanah, saya harap saudara-saudari dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan bekerja sepenuh hati dengan disertai keihklasan dalam memimpin dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Lalu, Al Azmi juga mengajak kepada seluruh Pj Geuchik dalam wilayah Kota Langsa untuk terus mendukung program membangunan Pemko Langsa, Pemerintah Provinsi dan Pembangunan Nasional.
Kepada Pj Geuchik yang telah menuntaskan tugasnya, Kadis DPMG itu pun turut mengucapkan “terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga pengabdian saudara-saudari menjadi sebuah amal kebaikan yang diterima oleh Allah SWT,” paparnya.
Selanjut, Al Azmi juga menekankan bahwa Pj Geuchik adalah ujung tombak dalam penyelenggaran pemerintah daerah di tingkat gampong. Oleh karena itu, saudara-saudari dituntut untuk memiliki pengetahuan yang baik sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Para Geuchik diharapkan untuk dapat merangkul semua pihak dan tuha peut agar bekerjasama dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, adapun pesan yang disampaikan untuk dapat benar-benar dijalankan sebagai Pj Geuchik yakni ;
– Pelajari dan pahami tugas, kewajiban, dan wewenang saudara-saudari sebagai Geuchik. Jalinlah komunikasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan di Gampong.
– Segera benahi masalah sumber daya aparatur, pendapatan gampong dan penerapan manajemen yang baik, guna merealisasikan penyelenggaraan pemerintahan gampong yang baik.
– Bagi seluruh Geuchik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik dan mensukseskan pilciksung serentak pada 2026 nanti.
Sebelumnya, Kabid PMG DPMG Kota Langsa Irma Desiana, S.STP, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pelantikan ini juga merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh. Serta Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pemerintahan Gampong.
Irma Desiana pun turut memaparkan bahwa pelantikan ini sebagai tindaklanjut dari hasil evaluasi kinerja Penjabat Geuchik di Kota Langsa dan untuk menetapkan Penjabat Geuchik sesuai dengan ketentuannya.