A1news.co.id | RIAU ||Personel Polsek Pangkalan Kerinci melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dibarengi dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli dilakukan di Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur serta Jalan Kantor Bupati Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton SIK, MH mengatakan, patroli dan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla serta mendorong peran aktif warga dalam pencegahan kebakaran.
“Melalui patroli dan penyampaian maklumat Kapolda Riau, kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara membakar karena berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan,” ujar
Kapolsek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin oleh Ps. KA SPK III Aiptu A. Rudiansyah. Sasaran patroli meliputi warga Kecamatan Pangkalan Kerinci dan kawasan yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah terpantau aman dan terkendali. Polisi juga memastikan tidak ditemukan titik api selama kegiatan berlangsung.
Selain meningkatkan kewaspadaan, sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Pelalawan.






















