A1news.co.id|Bener Meriah – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di wilayah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari instansi dan/atau lembaga pemerintah pusat dan daerah yang memiliki fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Teuku Teguh Abdi.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta melindungi kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang asing antarnegara.
Dengan semakin terbukanya akses informasi digital, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh instansi terkait, khususnya anggota TIM PORA.
Melalui aplikasi ini, dapat dilakukan pengajuan data keimigrasian berupa data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, serta data deportasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Takengon, Ilham Bela Perkasa, mengenai tata cara pendaftaran dan penggunaan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) serta isu-isu aktual terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab dibahas berbagai isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan orang asing, antara lain aktivitas yang didominasi kegiatan keagamaan jamaah tabligh dari Pakistan, perdagangan atau buyer kopi, serta penelitian sumber daya alam.
Selain itu dilakukan sharing data dan informasi orang asing baik yang berdomisili maupun yang melakukan kunjungan, upaya antisipasi terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan, serta penguatan sinergi melalui operasi gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan negara.(*)






















