A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melalui personel Piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat, Kamis, 30 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, dengan menyasar area rawan terbakar serta masyarakat setempat. Patroli dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak pembakaran hutan dan lahan.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami risiko besar dari pembakaran lahan serta turut berperan dalam pencegahan karhutla,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Dedy Junaidi, Aiptu Abel Tarigan, dan Aipda M. Dirham. Dari hasil pelaksanaan di lapangan, tidak ditemukan titik api dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Selain patroli, personel juga menyampaikan secara langsung Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagai langkah pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti. Masyarakat yang ditemui di lapangan turut menyambut baik imbauan yang disampaikan.
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan sosialisasi sebagai upaya menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla.






















