A1news.co.id | RIAU ||Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digencarkan jajaran Polsek Ukui Polres Pelalawan melalui aksi nyata penanaman bibit pohon buah di wilayah Kecamatan Ukui, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di pekarangan rumah warga Kelurahan Ukui RT 003 RW 003 sebagai bagian dari program penghijauan dan dukungan terhadap Green Policing yang digagas Kapolda Riau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ukui menanam sebanyak lima batang bibit pohon kakao atau coklat. Penanaman dilakukan langsung oleh personel Polsek Ukui, Aipda Abu Kholis, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keseimbangan alam.
Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga alam sejak dini. Menurutnya, penghijauan lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan udara bersih serta lingkungan yang sehat dan produktif.
“Melalui program Green Policing, Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut menjaga kelestarian lingkungan. Penanaman pohon ini diharapkan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, tanaman kakao dipilih karena memiliki nilai ekonomis sekaligus mampu mendukung penghijauan lingkungan. Selain memberikan kesejukan, pohon buah juga dapat menjadi sumber manfaat bagi masyarakat di masa mendatang.
Kegiatan tersebut turut menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap pentingnya menjaga alam dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Polsek Ukui berharap budaya menanam pohon dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sebagai investasi hijau untuk generasi mendatang.
Dengan semangat “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”, Polsek Ukui terus berkomitmen mendukung program pelestarian lingkungan melalui aksi-aksi sederhana namun berdampak besar bagi keberlangsungan alam di Kabupaten Pelalawan.






















