
A1news.co.id|Aceh Singkil – Zakirun mengusulkan agar Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam menjadi daerah pemilihan (dapil) mandiri untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh . (22/6/2026)

Menurutnya, saat ini kedua daerah masih tergabung dalam Dapil 9 bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Aceh Barat Daya, sehingga luasnya cakupan wilayah dinilai membuat aspirasi masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam belum terakomodasi secara maksimal.

Ia berharap pembentukan dapil mandiri dapat memperkuat keterwakilan politik masyarakat sekaligus melahirkan wakil rakyat yang lebih memahami kebutuhan dan tantangan pembangunan di kedua daerah.
“Kesamaan sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat akan menjadi kekuatan untuk membangun representasi politik yang lebih fokus dan efektif di tingkat provinsi,” ujar Zakirun. (EW)

Tidak ada komentar