
A1news.co.id|Takengon- Bupati Aceh Tengah melalui Asisten I Drs. Latif Rusdi, MM, dan Asisten II Jauhari, S.T bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah, secara resmi menyampaikan berkas Usulan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penyerahan dilakukan di ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tengah. Jum’at 10 Juli 2026.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd, didampingi oleh Saiful MS Amirullah, S.Pdi Wakil Ketua Komisi A serta Buhari, S.Sos selaku Sekwan DPRK Aceh Tengah.
Dalam kesempatan itu, Susilawati menegaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS akan segera dibahas melalui Badan Musyawarah DPRK untuk penjadwalan dan pembahasan ketahap berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Rancangan ini akan menjadi dasar penyusunan Qanun Aceh Tengah tentang APBK, sehingga seluruh tahapan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujar Susilawati.(*)

Tidak ada komentar