

A1news.co.id|Aceh Singkil – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). (27/5/2026)




Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat agar beralih menggunakan layanan IKD karena dinilai lebih praktis dan efisien dalam proses administrasi kependudukan.





“Melalui layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara mudah melalui smartphone,” ujar Aidil.
Menurutnya, penerapan IKD juga merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berlaku mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah.
Dengan menggunakan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya dalam bentuk digital.
Disdukcapil Aceh Singkil berharap semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan IKD sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien. (EW)
Tidak ada komentar