
A1news.co.id|Riau – Dewan Pengurus Wilayah Rumah Hukum Indonesia (DPW RHUKI) Riau kembali memperkuat sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau melalui agenda audiensi yang sebelumnya telah diajukan secara resmi oleh DPW RHUKI Riau.

Audiensi tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.
Rombongan DPW RHUKI Riau dipimpin langsung oleh Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran, P. CPLA, didampingi Wakil Ketua Gustav Pangarib, Penasehat Saut Sihombing, Kabid Humas dan Elektronik Endang Suryana, serta Kabid Humas Kemasyarakatan Hukum Ali Ibrahim.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW RHUKI Riau Ali Amran memperkenalkan struktur kepengurusan DPW RHUKI Riau yang telah berjalan lebih dari 100 hari sejak menerima mandat dari DPP Rumah Hukum Indonesia Paralegal.
Ia menjelaskan bahwa RHUKI hadir sebagai wadah yang memberikan pendampingan dan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pentingnya membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
Kedatangan rombongan DPW RHUKI Riau disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bambang Pratama, S.H., M.H., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Habibie, serta Anggota Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Zaelani Hadi Putra.
Melalui dialog tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPW RHUKI Riau dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang positif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum serta kualitas pelayanan publik di Provinsi Riau.
Di akhir pertemuan, Ketua DPW RHUKI Riau, Ali Amran, P. CPLA, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau atas sambutan hangat dan kesempatan berdiskusi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau yang telah menerima audiensi DPW RHUKI Riau.
Kami berharap sinergi ini terus terjalin sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ali Amran.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mempererat kerja sama antara DPW RHUKI Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(*)

Tidak ada komentar