MENU

Mukhlis Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar Tentang Pertanggungjawaban APBK 2025

2 menit membaca View : 29
Admin
Berita - 21 Jul 2026

A1news.co.id|Takengon – Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025.

 

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRK dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Muchsin Hasan, Ketua DPRK Fitrtiana Mugie, Wakil Ketua II Susilawati dan seluruh anggota DPRK Aceh Tengah.

 

Mukhlis Anggota DPRK Aceh Tengah dari Fraksi Golkar membacakan pandangan umum tentang laporan pertanggungjawaban APBK tahun 2025 menyampaikan sebagai berikut :

1. Apresiasi terkait dengan penghargaan Wajar Tanpa Kecualian yang di terima oleh Kabupaten Aceh Tengah.

2. Apresiasi upaya Pemerintah Daerah dalam realisasi belanja daerah, kami berharap realisasi anggaran tersebut berdampak nyata bagi pemerataan pembangunan khususnya dalam pemeliharaan pasca bencana, percepatan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Mendorong Pemerintah Daerah terus berinovasi dalam menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal serta untuk pembangunan dan pelayanan publik.

4. Mendorong optimalisasi penyelamat aset Daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kemandirian ekonomi guna meningkatkan akvitas penerimaan Daerah.

5. Fraksi Golkar berharap agar pembiayaan yang bersumber dari transfer ke daerah bantuan Sumatera utara dan sumber pendanaan lain dapat di alokasikan secara tepat sasaran objektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan Daerah.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap penjelasan Bupati Aceh Tengah atas rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rancangan qanun tersebut dapat di lanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme prosedur dan sesuai peraturan perundangan undang yang berlaku.

Selanjutnya, Ia menambahkan bahwa Fraksi Golkar merekomandasikan agar rancangan qanun tersebut di bahas lebih lanjut melalui badan Anggaran DPRK Aceh Tengah, Ucap Mukhlis saat menutup Pandangan umum.(*)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS