

A1news.co.id|Riau – Polda Riau meningkatkan langkah preventif dan deteksi dini terhadap sejumlah perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau. Patroli, pengawasan lapangan hingga penegakan hukum terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif.




Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, pemantauan dilakukan secara terpadu terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, baik melalui situasi di lapangan maupun ruang digital. Langkah tersebut diperlukan agar setiap potensi gangguan dapat direspons sejak dini.





“Situasi kamtibmas secara umum tetap terkendali. Namun kami tidak ingin lengah. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan,” kata Akmadi, Selasa (29/9/2026).
Ia mengungkapkan, sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kejahatan jalanan, peredaran narkoba, aktivitas pertambangan emas tanpa izin hingga berbagai persoalan lingkungan.
Di bidang penegakan hukum, jajaran Polda Riau dalam periode pemantauan mencatat sejumlah pengungkapan narkotika di beberapa wilayah.
Di Bagan Sinembah, polisi mengungkap peredaran sembilan butir ekstasi dan mengamankan dua orang. Di Kandis, dua tersangka diamankan bersama 7,68 gram sabu. Pengungkapan narkotika juga dilakukan jajaran di Dumai dan Kampar Kiri Hilir.
Penertiban pertambangan emas tanpa izin atau PETI juga terus berjalan. Di Kuantan Singingi, jajaran Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit dompeng yang ditemukan di Desa Banjar Nan Tigo.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan.
Sementara untuk karhutla, Polda Riau tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Menurut Akmadi, kewaspadaan tidak boleh berkurang meskipun kondisi kebakaran telah dapat dikendalikan di sejumlah wilayah.
“Pencegahan tetap menjadi prioritas. Patroli dan sosialisasi terus dilakukan, terutama pada wilayah yang memiliki kerawanan. Prinsipnya, jangan menunggu muncul api baru bergerak. Deteksi dini harus berjalan sampai tingkat wilayah,” ujarnya.
Akmadi mengatakan, pendekatan yang dilakukan Polda Riau tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Program Tim Raga, Green Policing, dan Jalur juga terus dijalankan sebagai bagian dari pendekatan preventif, pelayanan masyarakat serta perlindungan lingkungan.
Polda Riau juga mencermati perkembangan kejahatan jalanan di Pekanbaru setelah adanya kasus penjambretan dengan senjata yang diduga airsoft gun.
Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, melibatkan Inafis serta menelusuri rekaman CCTV untuk mendukung proses penyelidikan.
Akmadi menegaskan setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, terutama foto dan video lama yang kembali diedarkan seolah menggambarkan kondisi terkini.
“Kami ingin ruang publik tetap sehat dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Pada saat yang sama, seluruh jajaran terus bekerja di lapangan. Informasi dari masyarakat sangat penting, tetapi harus diikuti verifikasi agar respons yang diberikan tepat,” kata Akmadi.
Menurutnya, pola pengamanan ke depan akan terus mengedepankan deteksi dini, respons cepat dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Penegakan hukum dilakukan terhadap setiap pelanggaran, sementara upaya pencegahan diperkuat untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman. Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas,” tutup Akmadi.(*)
Tidak ada komentar